Kukar, Anekafakta.com– Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kenohan memasang spanduk imbauan di Jalan Inpres, Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara, Kamis (8/10/2026).
Pemasangan spanduk yang dilakukan Bripda Alfin Ardana sekitar pukul 12.00 WITA tersebut menyasar lokasi berkumpulnya warga agar pesan pencegahan karhutla mudah terlihat dan diingat masyarakat.
Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo melalui kegiatan ini mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar sebagai langkah preventif untuk menjaga lingkungan dan mencegah meluasnya karhutla di wilayah Kenohan.
Red
إرسال تعليق