Kukar, Anekafakta.com– Api belum sepenuhnya jinak. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Jalur Pipa RT 05, Kelurahan Sangasanga Muara, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, menyisakan sejumlah titik api yang berpotensi kembali menyala akibat kondisi lahan gambut.
Merespons kejadian tersebut, Polsek Sanga Sanga bersama TNI, petugas pemadam kebakaran, relawan, dan pihak perusahaan turun langsung melakukan peninjauan serta upaya pemadaman pada Rabu (28/10/2026) mulai pukul 15.30 WITA.
Kebakaran diperkirakan berdampak pada lahan milik warga seluas sekitar 3 hektare. Penanganan melibatkan Bhabinkamtibmas, dua personel Babinsa, Damkar Kecamatan Sanga Sanga, relawan pemadam dari sejumlah kelurahan, serta dukungan tangki suplai air dari PT ABN dan PT Masbro.
Tantangan terbesar bukan sekadar memadamkan api, tetapi mencegahnya kembali menyala. Karakteristik lahan gambut membuat titik api berpotensi bertahan di bawah permukaan dan muncul kembali meski api di permukaan telah padam.
Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 20.00 WITA, beberapa titik api masih ditemukan di lokasi. Pemantauan dan penanganan lanjutan diperlukan untuk mengantisipasi kebakaran kembali serta mencegah api meluas ke area lain.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan dan masih dalam pendalaman.
Kapolsek Sanga Sanga IPTU Wahid mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan jika menemukan titik api di lingkungan sekitar.
Kebakaran ini menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla di lahan gambut membutuhkan kewaspadaan berkelanjutan dan kerja sama semua pihak, bukan hanya saat api terlihat membesar.
Polisi bersama masyarakat dan seluruh unsur terkait terus bersinergi untuk mengendalikan karhutla serta melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran.
Red
Posting Komentar