Sasar Tempat Hiburan di Sukarame, Satresnarkoba Polres Kukar Persempit Ruang Penyalahgunaan Narkoba


KUTAI KARTANEGARA ,Anekafakta.com– Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara bersama personel Sabhara dan Pamapta menyisir kawasan kafe karaoke di Jalan Bougenville, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (24/10/2026) malam, sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Dipimpin Kasatresnarkoba Polres Kukar AKP Aulia Hadi Rahman dengan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dimulai pukul 20.00 WITA. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat di sekitar lokasi serta tes urine terhadap orang yang diduga menyalahgunakan narkoba.

Hasilnya, petugas tidak menemukan pengunjung kafe karaoke yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan tersebut. Polisi juga memberikan imbauan langsung kepada karyawan dan pengunjung agar menjauhi narkotika serta tidak memberi ruang bagi peredarannya.

Kapolres Kukar AKBP Khairil Basyar melalui Kasat Resnarkoba AKP Aulia Hadi Rahman mengatakan bahwa pengawasan di kawasan tempat hiburan menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan dampak buruk narkotika.

Polres Kutai Kartanegara mengajak pengelola tempat hiburan dan masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan tetap aman dan bebas narkoba. Jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Pencegahan narkoba membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan keberanian masyarakat untuk peduli", Pesan Kasat Resnarkoba.

Red
Uploaded Image

Post a Comment

أحدث أقدم