Polres Kutai Kartanegara Mengawal Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2025



Polres Kutai Kartanegara Mengawal Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2025

ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Polres Kutai Kartanegara bersama Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada Kamis, 17 April 2025. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan masa tenang PSU.

Pengawalan dan pengamanan ketat oleh personel Polres Kutai Kartanegara memastikan proses penertiban berjalan lancar dan aman. APK yang diturunkan kemudian diamankan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kampanye pemilihan kepala daerah. Penertiban APK juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan menjaga situasi politik yang kondusif.

Dalam pelaksanaan penertiban, Polres Kutai Kartanegara berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol PP untuk memastikan proses berjalan efektif dan efisien. 

Dengan pengawalan dan pengamanan yang ketat, penertiban APK dapat berjalan dengan aman dan tertib, sehingga PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis.

Post a Comment

أحدث أقدم