Polsek Sebulu Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Kerugian Rp90 Juta



Polsek Sebulu Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Kerugian Rp90 Juta

ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Polsek Sebulu, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko konter HP di Jalan Bangka, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu. Pada Rabu, 16 April 2025, dengan kerugian materil mencapai Rp90 juta.

Dua tersangka berinisial MH (42) dan S (60) berhasil diamankan oleh Polsek Sebulu setelah diketahui mencoba menjual HP curian di sebuah konter di Samarinda. Polsek Sebulu berhasil menyita 36 unit HP berbagai merk yang sesuai dengan laporan kehilangan.

Kapolsek Sebulu Akp Randy Anugrah Putranto menjelaskan, kejadian bermula ketika pemilik toko, Herman Pelani, menemukan toko konternya dibobol pada dini hari. Melalui CCTV, diketahui bahwa pelaku masuk melalui jendela yang terbuka.

Polsek Sebulu kinj masih memburu satu tersangka lain, Diaz (DPO), yang diduga sebagai pelaku utama pencurian. Kasus ini terus diselidiki untuk mengungkap jaringan pelaku.

Post a Comment

أحدث أقدم