Dua Kali Perkosaan Massal Dilakukan 8 Pria Kepada Via Berujung Maut


Dua Kali Perkosaan Massal Dilakukan 8 Pria Kepada Via Berujung Maut



kembali terjadi dampak buruk pergaulan bebas tanpa batas lewat media sosial (FB) yang dilakukan seorang pria berinisial FF (19 tahun) terhadap gadis muda berinisial OR/VIA (16 tahun). Perkenalan singkat OR dan FF pada 9/4/ 2020 kemudian berlanjut ke hubungan intim yang mengharukan hingga berujung kematian OR pada tanggal 11/6/2020.



Pada acara jumpa pers kemarin (13/7/2020) dikatakan AKBP lman Setiawan, Kapolres kota Tangerang Selatan " memar pada mulut rahim dapat menimbulkan inveksi berat sehingga mengakibatkan kematian". Masih dikatakan lman " dari hasil rekam medis dan keterangan saksi Tofifah, kemaluan korban (OR) kemerahan dan mengeluarkan bau, korban tidak bisa berjalan, bicara tidak jelas dan berperilaku tidak wajar". Korban (OR) telah diperkosa oleh delapan (8) tersangka dua kali,  TKP beralamat di RT. 004 /RW 004  Desa Cihuni Kec. Pagedangan Kab. Tangerang (9/4/2020). Sebelum nya korban diberikan 3 butir PIL EXCIMER  di lokasi pertemuan WTC Priyangan hingga korban mabuk akibat reaksi PIL EXCIMER tersebut ", beber 
lman.  Ke kedelapan (8) tersangka telah ditahan di kantor Polres Kota Tangsel, mereka atas nama : FF (19 thn), SJ (25 thn), DA (27 thn),ANA (23 thn), DPA (20 thn), SK (31 thn), MW (27 thn), RR (16 thn).  Khusus RR tersangka dibawah umur ada pendampingan kasus anak tak hadir dalam prescon kemarin.


Pada kesempatan prescon kemarin (13/7/2020)  disampaikan pula oleh Kapolres lman dan jajaran, untuk meng apresiasi kinerja terbaik Kapolsek Pagedangan bersama jajaran nya. Atas prestasi yang diraih dalam mengungkap banyak kasus kriminal anak dibawah umur/kekerasan seksual. Semoga Polisi, orang tua  masyarakat luas lebih protek, lebih bijak, lebih waspada mengawasi pergaulan dan psikologi anak - anak nya. Mari bersama-sama, bahu - membahu menuntaskan persoalan anak - anak  perketat pengawasan pada lingkungan anak mulai dari rumah, sekolah, tempat les, pengunaan gadget dibatasi pada anak", demikian pungkas AKBP Iman Setiawan.

(MERCY/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم