Melanggar Kesusilaan Dengan Sebar Poto Di Media Sosial, Pria Berinisial EP Diamankan Polsek Sebulu

Melanggar Kesusilaan Dengan Sebar Poto Di Media Sosial, Pria Berinisial EP Diamankan Polsek Sebulu


Polsek Sebulu mengamankan seorang laki-laki warga Desa Mekar Jaya Kec. Sebulu lantaran diduga menyebarkan foto yang bermuatan melanggar kesusilaan di Media Sosial, pada Jum'at (25/09/2020).

Laki-laki tersebut berinisial EP (31) yamg menyebarkan foto seseorang wanita yang tidak mengenakan pakaian.

"Benar kami telah menangkap seorang laki-laki warga desa Mekar Jaya yang menyebarkan menyebarkan foto yang bermuatan melanggar kesusilaan di Media Sosial dan melanggar UU ITE. Pelaku berinisial EP kedapatan telag menyebarkan foto seorang wanita tanpa busana ," kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu IPTU Ishaq.

Untuk pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Sebulu guna proses lebih lanjut.

Post a Comment

أحدث أقدم