Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang Di Nonaktifkan
Tangerang,ANEKAFAKTA.COM
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham RI) menonaktifkan kepala pengamanan Lapas Kelas I Tangerang. Hal itu setelah yang bersangkutan terbukti lalai hingga, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, narapidana kasus penyalahgunaan narkoba berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Kepada kepala pengamanan itu dalam proses pemeriksaan dari pelarian ini. Ada unsur kelalaian iya, tetapi saya tidak menyampaikan ada keterlibatan membantu pelarian itu. Kalau kelalaian sudah disampaikan memang ada kelalaian yang dilakukan petugas kami, tapi kalau keterlibatan itu ranahnya kepolisian yang menyampaikan," kata Kepala Biro Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, Jumat, (2/10/2020).
Selain, kepala pengamanan, pihaknya juga menonaktifkan komandan siaga yang saat itu melaksanakan tugas.
"Dinonaktifkan dari jabatannya dan ditempatkan sementara di kantor wilayah Kemenkumham Banten," ujarnya.
Lanjut Rika, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada semua petugas yang terkait dengan pelarian itu. Namun, hanya dua petugas tersebut yang sebagai penanggung jawab penangnanan saat itu, hingga dinonaktifkan untuk pemeriksaan.
"Siapa pun yang memang terbukti lalai secara pekerjaan, tentu ada sanksi administrasi," ungkapnya.
Red/anekafakta.com
Ket Foto: Napi Narkotika Yang Kabur

إرسال تعليق