Lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Seorang Pria Diamankan Polsek Loa Janan
KUKAR,ANEKAFAKTA.COM
Polsek Loa Janan mengamankan seorang kepala rumah tangga sebagai pelaku kekerasan rumah tangga dengan memukul istri, Jum'at, (02/10/2020).
Awal mula kejadian pada hari Jum'at tanggal 06 Februaru 2020 kekerasan dalam rumah tangga terjadi digang kemana aja Rt. 016 Desa Bakungan Kec. Loa Janan Kab. Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting meledak Kapolseky Loa Janan AKP Yasir mengatalan Tersangka SY (40) mendatangi tempat tinggal Istrinya yang sudah pisah rumah selama kurang lebib 6 tahun yang mana pada saat itu terjadi pertengkaran mulut dikarenakan Pelaku ingin mengajak anak keduanya Sdri. S untuk Bbermalam dirumahnya.
Lanjutnya, namun pelapor yang merupakan istri dari pelaku tidak menginjinkannya dikarenakan merasa khawatir dengan Ubanyaknya laki-laki dilingkungan rumah pelaku.
"Merasa tidak terima pelaku marah dan meninju mengengai bibir dan mulut pelapor, serta memukul dibagian punggunya", Ucap Kapolsek.
Merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban yang masih berstatus sebagai istri itu melaporkan kejadian ini ke Polsek Loa Janan.
Red/anekafakta.com

إرسال تعليق