Seorang PNS Di DPRD Provinsi Jambi Meninggal Dunia Dengan Kondisi Reaktif Suspek Covid-19

Seorang PNS Di DPRD Provinsi Jambi Meninggal Dunia Dengan Kondisi Reaktif Suspek Covid-19



Satgas Ops Aman Nusa II Tahun 2021 yang bergabung sebagai Katim Relawan pemulasaran Jenazah Covid 19 Kota Jambi giat  pemulasaran Jenazah  Pasien Suspek Covid-19 meninggal dunia di RS Islam Arafah Jambi, Minggu (28/2/2021) Pukul 14.00 Wib.

Disampaikan, Kasubnit III PAM Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi, Aipda Hariyanto, SH, adapun Identitas pasien Suspek Covid-19 yang meninggal runia di RS Islam Arafah Jambi, Maryono (48), Jenis Kelamin  laki-laki, pekerjaan      PNS (Anggota DPR Provinsi Jambi) Alamat Perumnas Aurduri Blok F No 305, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

"Pasien berdasarkan keterangan dari dr Aywar Zamri, Sp PD, FINASIM RS
dengan Diagnosa  Hiperglikemia + Hasil rapid igG dan igM reaktif + Suspek Covid-19," ujar Aipda Hariyanto, SH.

Lanjutnya, lokasi pemakaman Jenazah Covid-19, di Pusara Agung Jl Lingkar Barat I Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi

"Pasien meninggal dunia Minggu (28/2/2021) Pukul 09.45 Wib di ICU RS Islam Arafah Jambi dan akan dimakamkan secara Standard Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 ," ungkapnya.

Kronologis dan riwayat kesehatan Pasien,  berdasarkan keterangan dari dr Aywar Zamri, Sp PD, FINASIM RS Islam Arafah Jambi  pasien Maryono,  masuk RS Islam Arafah (28/2/2021) sekitar pukul 05.00 Wib dengan keluhan sesak nafas, demam dan batuk - batuk, kemudian pasien dilakukan pemeriksaan Rapid Tes dengan hasil reaktif

Kemudian sekitar pukul 07.55 Wib pasien  Maryono mengalami penurunan kesadaran, kemudian pihak DPJP RS Islam Arafah Jambi sekitar pukul 09.55 Wib pasien telah dinyatakan meninggal munia. 

Berdasarkan atas koordinasi, sosialisasi dan edukasi pihak RS Islam Arafah Jambi dengan pihak keluarga bahwa pasien meninggal dunia dengan status Suspek Covid-19 dianjurkan Jenazah Almarhum Maryono diurus dan dimakamkan secara SOP Prokes Covid-19, pihak keluargapun  telah menerima dan sepakat.
 
Selanjutnya sekitar pukul 14.00 Wib pemulasaran Jenazah Almarhum Maryono diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi untuk diurus dan dimakamkan secara SOP Covid-19.

Selanjutnya  sekitar pukul 15.20 Wib  di Pemakaman khusus Covid-19 dilaksanakan prosesi pemakaman Jenazah Almarhum Maryono pasien dengan status Suspek Covid-19 dimakamkan secara SOP Covid-19 yang dipimpin  AIPDA Hariyanto, SH  (Katim Relawan Pemulasaran & Pemakaman jenazah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi) beserta 12 anggota.

"Kemudian pemulasaran dan pemakaman Jenazah Covid-19 telah selesai dilaksanakan dengan baik untuk situasi aman kondusif," pungkas Aipda Hariyanto, SH mengakhiri.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama