Sikapi Hebohnya Isi Buku Agama Islam Kelas 8 SMP Hingga Kelas 11 SMA

Sikapi Hebohnya Isi Buku Agama Islam Kelas 8 SMP Hingga Kelas 11 SMA 

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Minta Umat Tidak Berlebihan 


Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyerukan kepada warga gereja agar tidak berlebihan meresponi adanya perdebatan mengenai Buku Pelajaran Agama Islam dan Budi pekerja bagi Siswa Siswi Kelas 8 SMP sampai Kelas 11 SMA. 

Buku yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2014 itu dinilai menyinggung agama orang lain. 

Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom menyampaikan, sebaiknya masyarakat berkepala dingin dan tak perlu berlebihan dalam menyikapi buku tersebut. 

"Meski sangat kita sayangkan terbitnya buku pelajaran ini, namun tak perlu ditanggapi berlebihan," ujar Pdt Gomar Gultom, dalam keterangan persnya, Minggu (28/02/2021). 

Menurut Pdt Gomar Gultom, buku itu berisi mata pelajaran Agama Islam. Dan tentu saja isinya adalah pemahaman dan ajaran Islam, termasuk mengenai agama Kristen dan Injil. 

"Lalu bagaimana kita menanggapinya? Ya, tidak perlu ditanggapi. Tugas kita adalah memberikan informasi autentik tentang ajaran Kristen kepada murid-murid Kristen. Bukan menggugat isi pengajaran agama yang lain," ujar Pdt Gomar Gultom. 

Pdt Gomar berharap, pelajaran agama di sekolah hendaknya lebih mengutamakan pelajaran budi pekerti dan nilai-nilai universal dari agama. 

Pelajaran agama yang dogmatis di ruang publik, lanjut Gomar, hanya akan menciptakan segregasi, bahkan bisa menciptakan permusuhan. 

Itu sebabnya, pendidikan agama dalam bentuk ajaran atau dogma sebaiknya dilakukan di ruang privat, seperti di keluarga dan rumah ibadah. Dan tidak dilakukan di sekolah. 

"Ini menjadi pe-er-nya Menteri Agama dan Menteri Pendidikan untuk membenahinya," pintanya. 

Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom mengatakan, jika pendidikan seperti selama ini dijalankan, di mana Negara menyusun Kurikulum Pendidikan Agama dengan memasukkan dogma atau ajaran agama, maka Negara telah ikut berteologi. Dan hal itu adalah sesuatu yang sangat absurd.  

"Mestinya, cukuplah Negara mendasarkan diri pada Konstitusi dengan tafsir hukumnya. Tak perlu memasuki ranah teologi yang memiliki ragam mashab atau denominasi," terangnya. 

Oleh karena itu, Pdt Gomar Gultom mengatakan, PGI telah menyurati Menteri Agama agar menindaklanjuti perihal penyusunan kurikulum itu. 

"Di tengah upaya kita membangun kerukunan, memang hal-hal seperti pelajaran agama ini menjadi ganjalan serius," lanjutnya. 

Apalagi, lanjutnya lagi, harus diakui publik, antara agama Kristen dan Islam memang terdapat titik temu dan titik tengkar yang cukup banyak. Dan kalau tidak hati-hati mengelolanya, bisa membuyarkan usaha menuju kerukunan tersebut. 

Untuk itu, dikatakan Pdt Gomar Gultom, PGI melalui Sekretaris Umumnya, telah menyampaikan kondisi itu ke Menteri Agama. Menteri Agama juga sudah dikirimi copy pdf buku-buku tersebut. 

"Oleh Menteri Agama, sudah diinstruksikan ke stafnya untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kemendikbud, agar mengkaji materi dari buku-buku ini bila ternyata masih digunakan," tandas Pdt Gomar Gultom.JON

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama