Tambah Tiga, Korban Tewas Lapas Tangerang Menjadi 44 Orang

Tambah Tiga, Korban Tewas Lapas Tangerang Menjadi 44 Orang



Jumlah korban jiwa atas insiden kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang bertambah tiga orang menjadi 44 orang. Tiga orang korban tersebut merupakan warga dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan juga Jawa Barat. 

"Pada hari ini telah meninggal dunia (tiga orang) narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang," kata Kepala Bidang Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangan tertulis pada awak media. 

Rika menjelaskan, korban pertama diketahui bernama Hadiyanto bin Ramli yang bertempat tinggal di Jalan Lontar IV No 44 RT 13/04, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, DKI Jakarta. Lalu korban kedua, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kampung Cipeusing RT 03/05, Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purbaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Adapun yang ketiga bernama Timothy Jaya Bin Siswanto yang bertempat tinggal di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Banten. Ketiganya diketahui merupakan tahanan yang terjerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun  2009 terkait Narkotika. 

Tiga orang tersebut merupakan tiga dari delapan korban kebakaran yang mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Tangerang. Humas RSUD Tangerang Hilwani mengatakan, tiga korban meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis (9/9) pagi dini hari dalam kondisi luka bakar yang serius.  "Iya betul, luas luka bakar >98 persen. Di jam 03.00 dan jam 06.00 an. Inisial lnya Tuan T (46 tahun), Tuan A (30 tahun), dan Tuan H (50 tahun)," kata Hilwani. 

Ditjen PAS sebelumnya mencatat ada 41 orang tewas, delapan orang mengalami luka berat, dan 73 orang mengalami luka ringan. Dengan adanya penambahan korban jiwa, jumlah warga binaan yang dinyatakan tewas atas insiden kebakaran tersebut menjadi 44 orang. Sementara itu yang saat ini masih mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Tangerang sebanyak lima orang, serta selebihnya, yakni 73 orang mengalami luka ringan. Para korban diketahui merupakan tahanan lapas yang terbakar di blok C2 dengan jumlah penghuni sebanyak 122 orang. 

Sementara itu, Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan tiga korban yang meninggal itu memiliki luka bakar 60 persen. Ada juga yang di atas 80 persen.

"Ada yang meninggal tadi kurang lebih satu jam yang lalu dengan luas luka bakar diatas 60 persen," jelas Hilwani.

Hilwani juga menjelaskan pasien pertama meninggal pukul 03.00 WIB, pasien kedua meninggal pukul 06.00 WIB dan pasien ketiga meninggal pukul 07.00 WIB.

"Jadi total yang meninggal ada 3 pasien dengan luka yang dua itu dari jam tiga ada satu (pasien), jam 6 ada satu (pasien) dan luka bakarnya di atas 80%. Yang pertama jam tiga, yang kedua jam enam dan yang ketiga jam tujuh," jelas Hilwani.

Pihak RSUD Kabupaten Tangerang mengambil langkah untuk membawa jenazah ke instalasi pemulasaraan jenazah dan mengembalikan jenazah ke pihak keluarga

"Langkah selanjutnya yang meninggal ini sudah akan dibawa ke instalasi pemulasaraan jenazah kemudian akan dikembalikan ke keluarga," ungkap Hilwani.

Sebelumnya, 2 napi yang dirawat di RS juga diinformasikan meninggal dunia hari ini. Dua napi yang meninggal tersebut ialah Hadiyanto dan Adam Maulana.

"Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang, dengan nama sebagai berikut: Hadiyanto Adam Maulana, Timothy Jaya Bin Siswanto," ungkap Rika.

Dengan penambahan itu, total ada 44 napi yang tewas dalam peristiwa nahas itu.
"Total 44," ujarnya.

Ketiga napi yang meninggal hari ini sebelumnya menderita luka bakar bersama dengan 5 orang lainnya. Mereka dirawat di RSUD Tangerang. Para korban disebut mengalami luka berat.

Berikut ini identitasnya:

1. Nasrudin
2. Hadiyanto
3. Iwan setiawan alias Wanted
4. Tino Yuliarto
5. Timothy Jaya
6. Mardani alias Dani
7. Hariyanto alias Bule
8. Adam Maulana


Edwin/Red


Tim Pewarta DKI Jakarta

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama