Puluhan Botol Miras di Amankan Polsek Serang Polres Serang Kota



Puluhan Botol Miras di Amankan Polsek Serang Polres Serang Kota


SERANG KOTA,anekafakta.com

Jajaran Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengamankan sedikitnya 61 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis melalui Kegiatan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (9/10/2021). 

Operasi pemberantasan miras itu akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Serang guna menjaga situasi tetap kondusif.

Puluhan botol miras pabrikan tersebut diamankan dari warung milik seorang warga di wilayah hukum Polsek Serang dengan barang bukti yang diamankan berupa Miras berbagai merk diantaranya 23 (dua pulug tiga) Botol Anggur Merah, 6 (enam) Botol Anggur Kolesom, 14 (empat belas) Botol Anggur Buah, 15 (lima belas) Botol Bir Singaraja, dan 3 (tig) Botol Bir Hitam Guennes.

Sementara itu Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H mengatakan, operasi terhadap peredaran minuman keras itu dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman karena tidak di pungkiri akibat dari minuman keras tersebut dapat menyebabkan tindak kejahatan lainnya.

Razia miras tersebut terus dilakukan Polsek Serang untuk menekan angka penjualan miras.

''Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan Seperti misalnya keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya yang berawal dari pengaruh minuman keras dan kegiatan operasi cipta kondisi itu akan terus ditingkatkan guna meminimalisir kejadian yang ditimbulkan dari minuman keras tersebut, tukas Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono.

(Red/Humas Serang)

Post a Comment

أحدث أقدم