Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten lakukan Rekayasa Lalulintas dan Bagikan Masker ke Warga



Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten lakukan Rekayasa Lalulintas dan Bagikan Masker ke Warga


Dengan  adanya penutupan alun-alun Rangkasbitung karena diterapkan kembali  PPKM Level-3 di Kabupaten Lebak, Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten lakukan Rekayasa Lalulintas menuju alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu (10/10/2021).

Berdasarkan inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM  Level 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dilakukan  melalui Pengetatatan dan Pengendalian masyarakat  masyarakat di daerah Hukum Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan,
"Dengan diberlakukan kembali PPKM Level -3 bagi wilayah Kabupaten Lebak dan di lakukannya penutupan Area Publik seperti alun-alun Rangkasbitung, Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten lakukan Rekayasa Lalulintas menuju alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten." Ujar Jajang.

"Adapun jalan atau akses menuju alun-alun yang ditutup yaitu jalan ke Alun-alun Rangkasbitung (jl. Abdi negara di tutup), jl. Multatuli (Simpang Yaspati ditutup, Simpang Aweh ( di tutup ke arah alun-alun),  Simpang BSI dan simpang Bazda ditutup (jalan menuju alun-alun), Simpang Yaspati menuju alun-alun ditutup," ungkap Jajang.

"Ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan, mengingat sekarang hari libur alun-alun menjadi pusat untuk berolahraga pagi sehingga akan menimbulkan kerumunan yang mana rawan covid-19," tuturnya

"Selain itu Personil Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten juga memberikan himbauan prokes dan  bagikan masker kepada warga guna mencegah penyebaran covid-19," tutup Jajang.

Post a Comment

أحدث أقدم