Wakapolres Klungkung Pimpin Kegiatan Pembagian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW) dari Menteri Keuangan RI.

Wakapolres Klungkung Pimpin Kegiatan Pembagian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW) dari Menteri Keuangan RI.


Polda Bali-Polres Klungkung menyalurkan dana program bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) dari Menteri Keuangan RI. Bantuan ini sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat khususnya para pedagang di wilayah Kabupaten Klungkung yang terdampak pandemi covid-19.

"Program ini merupakan salah satu upaya bagi masyarakat khususnya pedagang kaki lima dan warung dalam memenuhi kebutuhan akibat penurunan pendapatan di masa pandemi," ujar Aiptu I Wayan Murtika, Kasi Keuangan Polres Klungkung, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu hari ini sebanyak 200 pelaku bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida   telah menerima bantuan sebesar Rp 1.200.000,- ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) per orang.yang diserahkan dihalaman Polsek Nusa Penida.

Menurut Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M., yang hadir saat penyerahan Bantuan secara simbolis kepada warag Nusa Penida, Bahwa BTPKLW adalah program Kementerian Keuangan, yang penyalurannya melibatkan TNI-Polri. Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi covid-19.

''Kami dari TNI-Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLW, khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung yang beroperasi di Kabupaten Klungkung," Kata Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M.,

dengan adanya bantuan ini  adalah bentuk perhatian dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro, sehingga menjadi sinyal bagi masyarakat agar kembali bangkit dalam menggerakkan perekonoman saat ini.
"Selain sebagai bentuk bantuan atas kerugian akibat pandemi Covid-19, kami berharap masyarakat tetap semangat dan jangan berputus asa terlebih dalam membangkitkan perekonomian saat ini," tambahnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama