8 Pelanggar ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan



8 Pelanggar ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan


Naiknya Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kepulauan Seribu dari Level 1 ke Level 2 membuat Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat menggelar Operasi Yustisi Gabungan, Kamis (6/1/2022).

Ops Yustisi Gabungan dilaksanakan secara serentak di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa dengan menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker makin tidak sempurna (di dagu)

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, Operasi Yustisi Gabungan diadakan untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik.

"Iya, kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan dalam mencegah penyebaran virus COVID-19, untuk itu kita mengadakan Ops Yustisi Gabungan ini," jelas Wisnu.

Tercatat, Tim Ops Yustisi Gabungan yang digelar Di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa ini didapati 8 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

"Delapan pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ini kita beri sanksi teguran dan kita catat, karena saat kita temukan menggunakan masker tidak sempurna atau di dagu," ujarnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama