Begini Lapas Narkotika Sungguminasa Cegah Dini Gangguan Kamtib
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa intensifkan Penggeledahan Rutin deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban, Selasa Malam, (25/01).
Melalui Surat Perintah Penggeledahan Kepala Lapas Nomor W. 23.PAS.PAS6.PK.08.05-33 Tahun 2023 Tim Satgas Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa lakukan Penggeledahan Insidential kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Giat Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas, Andi Mohammad Syarif, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Darmansyah, dan Kasi Kamtib, Sudirman Asiz.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan dengan pengarahan oleh Kepala Lapas dan petunjuk teknis oleh KA. KPLP, Darmansyah dan Kasi Kamtib, Sudirman Asiz.
Menurut Andi mengintensifkan Penggeledahan merupakan hal yang wajib dilakukan ditiap Lapas/Rutan guna melakukan deteksi dini dan pencegahan gangguan Kamtib seperti pelarian, rusuh dan masuknya barang-barang terlarang berupa handphone, narkotika dan barang terlarang lainnya.
Andi berharap agar kegiatan dapat dilaksanakan secara berkelanjuta guna Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba) di lingkungan Lapas Narkotika Sungguminasa.
Hasil giat penggeledahan malam ini ditemukan sejumlah barang terlarang berupa pisau, gunting, sendok besi, kabel colokan, piring kaca, obeng, paku, gelas kaca, korek gas, adapun handphone dan obat-obat terlarang hasilnya nihil.
Darman Effendy/Red
إرسال تعليق