Menarik! Upaya Diversi Buntu, Dua Pelapor Kasus Penganiayaan Di Sampang Ditetapkan Tersangka
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG - Penyidik Polres Sampang Madura Jawa Timur tetap memproses kasus penganiayaan yang terjadi di jalan Raya Kristal Kecamatan Torjun 12/3 lalu
Pasalnya kedua belah pihak yang saling melaporkan kasus penganiayaan itu sama sama ngotot sehingga upaya Diversi untuk mencari solusi damai (pengalihan penyelesaian perkara) yang dilakukan oleh penyidik menemui jalan buntu
Kepada sejumlah wartawan dan responden media ini minggu 8/6, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut kedua belah pihak inisial VZS dan SL bersama adiknya GK saling melapor pasca keduanya mengalami luka
"Berdasarkan hasil visum kedua pihak mengalami luka akibat kejadian tersebut," ujarnya
Masih menurut AKP Safril Selfianto, kini kedua Pelapor ditetapkan sebagai Tersangka dan saat ini proses penyidikan masih berlangsung
Ditegaskan oleh mantan Kapolsek Pasean Pamekasan, bahwa dalam penanganan perkara ini pihaknya tetap mengacu kepada prosedur serta ketentuan yang berlaku. (Imade)
Posting Komentar