Menarik! Upaya Diversi Buntu, Dua Pelapor Kasus Penganiayaan Di Sampang Ditetapkan Tersangka




Menarik! Upaya Diversi Buntu, Dua Pelapor Kasus Penganiayaan Di Sampang Ditetapkan Tersangka

ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG - Penyidik Polres Sampang Madura Jawa Timur tetap memproses kasus penganiayaan yang terjadi di jalan Raya Kristal Kecamatan Torjun 12/3 lalu

Pasalnya kedua belah pihak yang saling melaporkan kasus penganiayaan itu sama sama ngotot sehingga upaya Diversi untuk mencari solusi damai (pengalihan penyelesaian perkara) yang dilakukan oleh penyidik menemui jalan buntu

Kepada sejumlah wartawan dan responden media ini minggu 8/6, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut kedua belah pihak inisial VZS dan SL bersama adiknya GK saling melapor  pasca keduanya mengalami luka
"Berdasarkan hasil visum kedua pihak mengalami luka akibat kejadian tersebut," ujarnya

Masih menurut AKP Safril Selfianto, kini kedua Pelapor ditetapkan sebagai Tersangka dan saat ini proses penyidikan masih berlangsung

Ditegaskan oleh mantan Kapolsek Pasean Pamekasan, bahwa dalam penanganan perkara ini pihaknya tetap mengacu kepada prosedur serta ketentuan yang berlaku. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم