Haru di Hari Raya: 142 WBP Rutan Sengkang Terima Remisi Khusus Idul Fitri


Sengkang ,Anekafakta.com— Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti lapangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah, yang digelar bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/3). 

Sholat Idul Fitri menjadi momen refleksi spiritual bagi seluruh WBP. Bertempat di lapangan Rutan Sengkang, kegiatan ini diikuti oleh petugas dan warga binaan. 

Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan momen yang paling dinanti, yakni pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026. Dalam suasana yang sarat emosi, satu per satu nama WBP yang berhak menerima remisi dibacakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hasnah. 

Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi syarat administratif dan substantif. 

"Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," demikian isi sambutan yang dibacakan. 

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 142 warga binaan menerima remisi. Rinciannya, 16 orang memperoleh remisi selama 15 hari, 120 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 6 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari.

Red

Post a Comment

أحدث أقدم