FBM dan Malikasura Satukan Langkah Jaga Warisan Keraton Kartasura Gawe Keris Kartasura Jadi Simbol Kebangkitan Warisan Leluhur



Kartasura ,Anekafakta.com— Di tengah derasnya arus modernisasi, semangat menjaga warisan leluhur kembali bergema dari Petilasan Karaton Kartasura, Sukoharjo. Melalui gerakan swadaya bertajuk Kartasura Urunan Gawe Keris, masyarakat yang tergabung dalam Malikasura menunjukkan komitmen nyata dalam merawat identitas budaya daerah melalui pembuatan keris tradisional, Selasa (30/6).

Prosesi budaya tersebut menghadirkan empu keris kenamaan, Empu Thoufik Brojo Lawu, yang memimpin penempaan pusaka dengan tata cara adat. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda pelestarian, melainkan juga simbol kebersamaan warga dalam menghidupkan kembali nilai-nilai luhur yang melekat pada sejarah Kartasura.
Pemrakarsa gerakan, Muhammad Budiman, S.T. atau yang akrab disapa Budi AJM, menegaskan bahwa urunan pembuatan keris ini merupakan bentuk investasi spiritual masyarakat. Ia menjelaskan, keris yang ditempa mengandung perpaduan unsur bumi dan langit, yang dalam tradisi pusaka Jawa dimaknai sebagai keselarasan antara kekuatan lahir dan batin.

“Keris ini nantinya menggunakan pamor Beras Wutah dan Udan Mas. Filosofinya adalah harapan agar Kartasura menjadi daerah yang gemah ripah loh jinawi, subur, makmur, dan penuh keberkahan,” ujar Budi AJM.
Negara Diminta Hadir Penuh
Langkah swadaya masyarakat tersebut mendapat apresiasi dari Forum Budaya Mataram (FBM). Ketua FBM, BRM Dr. Kusumo Putro, menilai pelestarian cagar budaya tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Menurut dia, negara wajib hadir secara penuh dalam pembiayaan dan penguatan program pelestarian warisan budaya.

“Dalam pelestarian cagar budaya, negara wajib hadir secara total dalam hitung-hitungan biaya, baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Berapa pun kebutuhannya, harus dipenuhi demi menjaga warisan luhur agar tidak terputus dari generasi muda,” tegasnya.
Kusumo menambahkan, komitmen tersebut memiliki dasar kuat dalam konstitusi, khususnya Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Apalagi, kegiatan tersebut juga turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Kebudayaan, yang dinilai menjadi sinyal positif bagi perhatian pemerintah terhadap pelestarian budaya lokal.
Nilai Wisata Budaya
Dukungan serupa datang dari kalangan legislatif. Reza Rizky, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukoharjo, mendorong Dinas Kebudayaan untuk mengambil peran aktif dalam mendampingi dan mengembangkan kegiatan serupa. Ia menilai, prosesi penempaan keris tradisional memiliki daya tarik tinggi, baik secara historis maupun spiritual.
“Kegiatan seperti ini memiliki nilai eksklusif dan potensi besar menjadi destinasi wisata budaya dan religi, bahkan bisa menarik perhatian wisatawan mancanegara,” ujarnya.
Menurut Reza, pelibatan pemerintah daerah menjadi penting agar kegiatan budaya tidak hanya berhenti pada seremoni, tetapi berkembang menjadi program berkelanjutan yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan pendidikan bagi masyarakat setempat.
Disiapkan untuk Momentum Besar
Sementara itu, pemerhati budaya KRT Ratno menyampaikan bahwa keris yang sedang digarap ini bukan sekadar pusaka seremonial. Ia menyebut, pusaka tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari momentum besar Kartasura dan akan dikirab secara resmi pada peringatan Hari Jadi ke-355 Kartasura.
Ratno menilai, kekompakan seluruh unsur masyarakat dalam mendukung pembuatan keris menjadi bukti bahwa semangat merawat sejarah masih hidup kuat di Kartasura. Menurut dia, kolaborasi antara warga, tokoh budaya, dan unsur pemerintah merupakan modal penting dalam menjaga kesinambungan tradisi.
“Kebersamaan ini menunjukkan kepedulian nyata warga terhadap sejarah besar daerahnya. Keris ini nanti akan menjadi simbol kebanggaan bersama dan akan dikirab pada momentum hari jadi Kartasura,” kata Ratno.
Warisan yang Dihidupkan Kembali
Kegiatan di Petilasan Karaton Kartasura tersebut memperlihatkan bahwa pelestarian budaya tidak selalu harus dimulai dari program besar pemerintah. Dalam banyak hal, justru gerakan warga menjadi napas awal bagi tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjaga situs sejarah dan tradisi leluhur.
Dari Kartasura, pesan itu mengalir jelas: warisan budaya bukan untuk dikenang semata, melainkan untuk dihidupkan, dirawat, dan diwariskan kembali kepada generasi berikutnya.
Uploaded Image

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama