Kartasura, Anekafakta.com— Forum Budaya Mataram (FBM) dan Malikasura menyatukan langkah untuk menghidupkan kembali warisan Keraton Kartasura melalui gerakan swadaya bertajuk "Kartasura Urunan Gawe Keris". Kegiatan yang berlangsung di Petilasan Karaton Kartasura, Sukoharjo, ini menegaskan komitmen masyarakat setempat dalam merawat identitas budaya melalui pembuatan keris tradisional sebagai simbol kebangkitan nilai-nilai leluhur.
Prosesi penempaan keris dipimpin oleh Empu Thoufik Brojo Lawu, empu kenamaan yang melaksanakan tata cara adat dalam pembuatan pusaka. Acara tersebut bukan sekadar ritual pelestarian, melainkan juga wujud kebersamaan warga dalam menghidupkan kembali nilai-nilai luhur yang selama ini melekat pada sejarah Kartasura.
Inisiator gerakan, Muhammad Budiman, S.T., yang akrab disapa Budi AJM, menjelaskan bahwa urunan pembuatan keris ini merupakan investasi spiritual masyarakat. Ia memaparkan makna pusaka yang ditempa sebagai perpaduan unsur bumi dan langit, melambangkan keselarasan antara kekuatan lahir dan batin. "Keris ini nantinya menggunakan pamor Beras Wutah dan Udan Mas. Filosofinya adalah harapan agar Kartasura menjadi daerah yang gemah ripah loh jinawi, subur, makmur, dan penuh keberkahan," ujar Budi AJM.
Apresiasi dan Seruan Keterlibatan Negara
Langkah inisiatif warga mendapat apresiasi dari Forum Budaya Mataram. Ketua FBM, BRM Dr. Kusumo Putro, menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya tidak boleh semata-mata menjadi beban masyarakat.
Menurut Kusumo, negara berkewajiban hadir penuh dalam pembiayaan dan penguatan program pelestarian warisan budaya, baik oleh pemerintah daerah maupun pusat. "Dalam pelestarian cagar budaya, negara wajib hadir secara total dalam hitung-hitungan biaya. Berapa pun kebutuhannya, harus dipenuhi demi menjaga warisan luhur agar tidak terputus dari generasi muda," tegasnya.
Kusumo turut menegaskan dasar konstitusional dan regulasi yang mendasari kewajiban tersebut, merujuk pada Pasal 18B ayat 2 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kehadiran perwakilan Kementerian Kebudayaan pada kegiatan ini di wakili Candra wibowo SE, SH, MH dinilai sebagai sinyal positif atas perhatian pemerintah terhadap upaya pelestarian budaya lokal.
Potensi Wisata dan Pengembangan Berkelanjutan
Dukungan serupa datang dari unsur legislatif. Reza Rizky, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukoharjo, mendorong Dinas Kebudayaan untuk aktif mendampingi serta mengembangkan inisiatif serupa menjadi program berkelanjutan. Reza menilai prosesi penempaan keris tradisional memiliki nilai historis dan spiritual tinggi serta berpotensi menjadi daya tarik destinasi wisata budaya dan religi, bahkan menarik wisatawan mancanegara.
Menurut Reza, pelibatan pemerintah daerah penting agar kegiatan budaya tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan berkembang menjadi program yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan pendidikan bagi masyarakat setempat.
Disiapkan untuk Momentum Hari Jadi Kartasura
Pemerhati budaya KRT Ratno menyampaikan bahwa keris yang sedang ditempa bukan sekadar pusaka seremonial, melainkan diproyeksikan sebagai bagian dari perayaan besar Kartasura. Ratno menyebutkan pusaka tersebut akan dikirab secara resmi pada peringatan Hari Jadi ke-355 Kartasura. Ia menilai momentum ini menjadi kesempatan menampilkan kebersamaan warga, tokoh budaya, dan unsur pemerintah dalam merawat kesinambungan tradisi.
"Kebersamaan ini menunjukkan kepedulian nyata warga terhadap sejarah besar daerahnya. Keris ini nanti akan menjadi simbol kebanggaan bersama dan akan dikirab pada momentum hari jadi Kartasura," ujar Ratno.
Warisan yang Diwariskan Kembali
Peristiwa di Petilasan Karaton Kartasura memperlihatkan bahwa pelestarian budaya dapat diawali dari inisiatif warga. Gerakan warga seperti Kartasura Urunan Gawe Keris menjadi napas awal tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjaga situs sejarah dan tradisi leluhur. Dari Kartasura tersirat pesan kuat bahwa warisan budaya bukan sekadar untuk dikenang, melainkan untuk dihidupkan, dirawat, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Rth
Posting Komentar