Kukar ,Anekafakta.com– Polsek Muara Muntai terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dilakukan oleh Aiptu Rahmat Fahmi, Bripda Fuji Adhaji dan Bripda Antonisu Arkian Lamanele dengan menyampaikan edukasi mengenai aturan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Polsek Muara Muntai juga mengingatkan masyarakat, khususnya para petani, agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut dapat menyebabkan api sulit dikendalikan dan memicu kebakaran yang lebih luas.
Masyarakat juga diajak menjadi bagian penting dalam pencegahan Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api. Kebakaran lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Polsek Muara Muntai menegaskan, mencegah Karhutla jauh lebih baik daripada menunggu api membesar.
Red
إرسال تعليق