Cegah Karhutla, Polsek Kota Bangun Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan


Kukar ,Anekafakta.com– Polsek Kota Bangun Polres Kutai Kartanegara terus menggencarkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Rabu (7/10/2026), personel menyambangi warga di Desa Kota Bangun Ulu untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terkait bahaya Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Kristiyanto bersama Bripda J. Pangeran dan Bripda Fachri S mengingatkan masyarakat, khususnya petani, agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

Warga juga diberikan pemahaman mengenai aturan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Polisi mengajak masyarakat berperan aktif mencegah Karhutla karena dampaknya dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan hingga mengancam keselamatan penerbangan.

Polsek Kota Bangun menegaskan, pencegahan Karhutla bukan hanya tugas polisi, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran bersama seluruh masyarakat.

Red
Uploaded Image

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama