Pimpinan Organisasi Kepemudaan Diduga Dikriminalisasi, DPD GAMKI Jakarta Surati Ketua Umum GAMKI dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo


Pimpinan Organisasi Kepemudaan Diduga Dikriminalisasi, DPD GAMKI Jakarta Surati Ketua Umum GAMKI dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo


Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI Jakarta) menyurati Ketua Umum DPP GAMKI dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya. 

Alasan DPD GAMKI DKI Jakarta menyurati Pimpinan Tertinggi Organisasi Pemuda Kristen terbesar di Indonesia dan jajaran Polri, dikarenakan Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat dan beberapa koleganya, diduga telah melakukan kriminalisasi terhadap Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta Jhon Roy P Siregar. 

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD GAMKI DKI Jakarta, Rapen AMS Sinaga mengungkapkan, dugaan kriminalisasi yang dilakukan Sekum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat itu adalah karena dengan sangat sengaja melaporkan Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta, Jhon Roy P Siregar ke aparat kepolisian, atas sebuah tulisan yang dimuat di Grup FaceBook Internal dan Tertutup alias Private, milik Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). 

Langkah menyurati Pimpinan DPP GAMKI dan Kepolisian, kata Rapen AMS Sinaga, merupakan kesepakatan organisasi, yang telah diputuskan lewat Rapat Kerja Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (Rakerda GAMKI DKI Jakarta), yang telah digelar pada Sabtu, 17 April 2021 kemarin. 

"Jadi, dari hasil Rakerda GAMKI DKI Jakarta kemarin, ditugaskan kepada Bidang Hukum dan HAM DPD GAMKI DKI Jakarta, untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan, demi meluruskan dan menyelesaikan dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengurus DPP GAMKI dan GMKI kepada Ketua kami, Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta, Jhon Roy P Siregar," ungkap Rapen AMS Sinaga, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (18/04/2021). 

Dari pengumpulan informasi yang dilakukan Bidang Hukum dan HAM DPD GAMKI DKI Jakarta, lanjut Rapen AMS Sinaga, diperoleh informasi bahwa yang melakukan dugaan kriminalisasi kepada Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta adalah sesama aktivis organisasi yang sama, yakni Sahat Martin Philip Sinurat yang saat ini sebagai Sekretaris Umum DPP GAMKI dan juga Komisaris di BUMN Riau yakni PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). 

Kemudian, Sahat Martin Philip Sinurat mengajak dan menginisiasi seseorang bernama Herbeth Taruli Yohanes Marpaung dan Isterinya untuk melapor ke Polisi. Selanjutnya, ada Maringan Silalahi alias Ingan, yang disebut sebagai salah seorang Senior dari GMKI Bandung, sebagai Admin dari Grup Tertutup FB GMKI. Dan Y Zega yang merupakan mantan Pengurus Pusat GMKI ketika Sahat Martin Philip Sinurat pernah menjadi Ketua Umum PP GMKI. 

Sedangkan Herbeth Taruli Yohanes Marpaung, diketahui saat ini sebagai Ketua Caretaker DPD GAMKI Provinsi Banten, dan tinggal di Provinsi Banten. Dan kini, Sahat Martin Philip Sinurat dan komplotannya sama-sama sebagai fungsionaris di GAMKI. Mereka inilah yang diduga berkomplot melakukan dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta, Jhon Roy P Siregar. 

"Dari informasi yang kami kumpulkan, ternyata kelima orang itu datang melaporkan ketua kami. Dan mereka membuat BAP di Kepolisian dengan memaksakan dugaan pasal pelanggaran ITE," beber Rapen AMS Sinaga. 

Rapen AMS Sinaga juga mengungkapkan, dalam proses-proses pelaporan berisi dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta itu, Sahat Martin Philip Sinurat yang juga Founder Rumah Milenial Indonesia (RMI) itu menghubungi dan bertemu dengan oknum anggota Polisi di Mabes Polri, kemudian ke Polda Metro Jaya. 

"Jadi, dari informasi yang kami kumpulkan, Sahat Martin Philip Sinurat mendatangi oknum anggota Polri di Mabes Polri, untuk melakukan pelaporan itu. Kemudian, laporan dikirimkan ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Polda Metro Jaya melimpahkan laporan itu ke Polres Metro Jakarta Utara," jelasnya. 

Oleh karena itu, Rapen AMS Sinaga menyampaikan, sebagai Organisasi yang sehat, DPD GAMKI DKI Jakarta menyurati Ketua Umum DPP GAMKI dan jajarannya, serta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya, perihal dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta itu. 

"Kami menyurati dan menanyakan, serta meminta klarifikasi secara organisasi. Sebab, hal-hal seperti ini sangat sensitif. Dan seharusnya diselesaikan dengan mekanisme organisasi," ujar Rapen AMS. 

Direktur Hukum dan HAM DPD GAMKI DKI Jakarta, Ian Marolop Oktavianus Sitohang menambahkan, dari penelusuran yang dilakukan, tidak ada niat dari Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta, Jhon Roy P Siregar untuk melakukan dugaan pencemaran nama baik kepada orang-orang yang nama-namanya tertulis di tulisan yang terdapat di Grup Private FB GMKI itu. 

"Itu grup FB tertutup, milik GMKI. Kita sesama kader GMKI dan juga kini di GAMKI, tidak layak membuat keruh. Sebab, hal-hal yang dibicarakan di ruang private, apalagi di organisasi, ada mekanisme penyelesaian secara organisasi. Justru, kita menduga, mereka-mereka yang melaporkan ke Polisi berdasarkan informasi milik tertutup GMKI itu, yang layak diproses hukum. Karena mereka membocorkan ke luar," terang Ian Marolop Oktavianus Sitohang. 

Ian Oktavianus melanjutkan, setelah bersurat, mereka akan menunggu respon dan sikap dari DPP GAMKI. Jika tidak ada niat baik menjelaskan dan mengklarifikasi serta menyelesaikannya secara organisasi, maka DPD GAMKI DKI Jakarta akan melakukan upaya dan langkah hukum selanjutnya. 

Sebagai sesama kader organisasi yang sama, tambahnya, hal-hal yang dipercakapkan di organisasi, ya dihadapi dan diselesaikan saja secara organisasi. 

"Makanya kami heran, kok sekelas Pimpinan Organisasi DPP GAMKI, yakni Sekum, tak mengerti mengelola konflik internal organisasi. Eh, malah dia yang kompor. Bahaya sekali organisasi seperti ini diperlakukan oleh orang-orang yang picik," jelasnya. 

Ian Oktavianus Sitohang juga mengingatkan, agar Sahat Martin Philip Sinurat dan komplotannya jangan memperalat Kepolisian untuk mencapai tujuan-tujuan personal mereka. 

"Kami minta, jangan membawa-bawa kedekatan dengan Polisi. Sebab itu menyalahi dan cenderung menyalahgunakan institusi Polri untuk kepentingan pribadi loh. Karena itu, kami juga meminta klarifikasi kepada Kapolri terkait hal ini," tandas Ian Oktavianus Sitohang.JON


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama